Social Responsibility & Community Development Pertamina
Minggu, 24 Agustus 2008 | 11:47 WITA
Social Responsibility & Community Development Pertamina
PERTAMINA bertujuan untuk menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis dengan lingkungan di sekitar daerah operasinya serta bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Pertamina memiliki komitmen untuk melaksanakan tanggung jawab Perusahaan di bidang sosial serta lingkungan sesuai dengan prinsip pengembangan lingkungan yang berkelanjutan.
Di Pertamina, semua kegiatan dilaksanakan secara bertanggung jawab baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan.
MISI
* Mengimplementasikan komitmen perusahaan terhadap CSR untuk memberikan nilai tambah bagi stakeholders dalam upaya mendukung kemajuan perusahaan.
* Mewujudkan kepedulian sosial PT Pertamina (Persero) dan kontribusi perusahaan terhadap pengembangan masyarakat yang berkelanjutan.
TUJUAN
* Membangun hubungan yang harmonis dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk mendukung pertumbuhan perusahaan.
* Memberikan kontribusi dalam memecahkan permasalahan sosial.
* Meningkatkan nilai dan budaya perusahaan yang terintegrasi dengan strategi bisnis perusahaan.
* Bagian dari upaya membangun citra dan reputasi perusahaan.
KRITERIA
1. Kebutuhan masyarakat: program disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
2. Inovasi dan spesifik: program ditujukan sesuai dengan isu sosial yang spesifik dan dilakukan dengan pendekatan yang inovatif.
3. Potensial: dalam jangka panjang, secara potensial akan dapat mengatasi isu-isu sosial.
4. Strategi: program secara strategis ditujukan untuk mengantisipasi masalah sosial dan akan mempertegas pencapaian tujuan.
5. Kemitraan: perencanaan program serta implementasinya dapat bermitra dengan pemerintah, LSM, dan perguruan tinggi. (www.pertamina.com)
CSR bukan hanya sebatas move atau omong besar Perusahaan dalam hal ini PRTAMINA, buktinya masyarakat Balongan tetap tidak pernah terpikirkan lebih jauh oleh PERTAMINA itu sendiri. sebagai salah satu contoh akhir0akhir ini banyak sekali persolaan terutama persoalan Lingkungan Hidup yang tidak pernah terselesaikan, dengan Nelayan dan Petambak misalnya atupun Pencemaran dan ABRASI yang bersentuhan langsung dengan masyarakata sekitar Perusahaan dalam hal ini Desa Balongan. terus, apa yang diuraikan diatas saya kira bukan merupakan program teraplikatif secara maksimal apalagi ditilik dari UU No 40 tahun 2007 Tentang PT.
Posted by: Sahali, SH | Minggu, 22 November 2009 | 00:30 WITA
Tempat tinggal kami di koja-Jakut, merupakan daerah operasional pertamina, banyak pipa besar terpampang, air sungai pun hitam krn buangan pertamina. Kami ingin bekerjasama dgn pertamina mendorong warga memperbaiki lingkungan,tolong beri info kpd kami bagaimana cara bekerjasama dengan pertamina.
Posted by: ita | Jumat, 11 September 2009 | 10:06 WITA
Tempat tinggal kami di koja-Jakut, merupakan daerah operasional pertamina, banyak pipa besar terpampang, air sungai pun hitam krn buangan pertamina. Kami ingin bekerjasama dgn pertamina mendorong warga memperbaiki lingkungan,tolong beri info kpd kami bagaimana cara bekerjasama dengan pertamina.
Posted by: ita | Jumat, 11 September 2009 | 10:06 WITA
CSR sebuah Perusahaan tidak hanya bantuan yang berbentuk seperti yang selama ini dituntut oleh Masyarakat. Tapi sarana dan prasana yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat, Lapangan, Gedung dsb juga. Berdasarkan UU yang baru Perusahaan wajib menyisihkan untuk CSR 2,5 dari keuntungan bersih. kalau dihitung-hitung secara detail Pertamina lebih dari 2 kali lipat yang diwajibkan. yang 2,5-3 % secara korporate sudah jelas. kemudian LPG 12 Kg yg disubsidi oleh Pertamina, BBM yng melebihi Kuota, Sarana dan Prasarana lain dan tiap Unit Operasi juga menyediakan anggaran untuk Unit Operasinya. Itu secara obyektif harus dilihat juga, belum lagi hutan-hutan lindung yang dirawat Pertamina.....
Posted by: Abdul Malik | Sabtu, 25 April 2009 | 19:39 WITA
cuma penjelasannya saja!!
mana donk berita pelaksanaanya???