Balikpapan
Miras Diangkut Pakai Truk Sembako
Tribun Kaltim/ Margareth Sarita
Selasa, 9 Februari 2010 | 13:21 WITA

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margareth Sarita

BALIKPAPAN - Gudang miras berkedok agen sembako ternyata milik seorang pengusaha keturunan bernama Acai. Gudang tanpa plang nama yang digrebek aparat Buser Polresta Balikpapan ini sekilas mirip rumah biasa yang selalu tertutup rapat.

Dua unit truk kayu parkir di halaman rumah. Namun dari dua truk inilah, modus perdagangan miras ilegal terkuak aparat. "Sebenarnya rumah ini sudah lama kami intai. Miras-miras ini diangkut dari luar Balikpapan menggunakan truk tersebut. Caranya, puluhan kardus miras diletakkan di dasar bak truk. Sementara di atasnya ditumpuk beras. Sehingga tak terlihat. Tetapi ketika beras diturunkan dari truk, terlihatlah kardus miras. Langsung kami grebek. Ternyata di dalam rumah, banyak tersimpan miras," ungkap Kapolresta Balikpapan AKBP A Rafik.

Menurut Rafik, izin peredaran miras di Kota Balikpapan sangat terbatas. Hanya tiga distributor saja yang memiliki izin, UD Susana, UD Apek, dan UD Jaya. "Dia (Acai) tidak memiliki izin untuk memperdagangkan miras. Jadi seluruh miras yang dimilikinya kami amankan, baik yang ada di gudang maupun di dalam truk," kata Rafik. (*)

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 Kompas Gramedia. All rights reserved