MARGARET SARITA/TRIBUN KALTIM Jaringan Pemantau Independen JPI) Paser melaporkan Bupati Paser ke Polda Kaltim.
Senin, 8 Maret 2010 | 14:27 WITA
* Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
BALIKPAPAN, TRIBUNKALTIM.co.id - Jaringan Pemantau Independen (JPI) Kabupaten Paser melaporkan Bupati Ridwan Suwidi ke piket Reskrim Polda Kaltim, Senin (8/3/2010) pukul 13.30 WITA.
Dipimpin Ketua JPI, Subono, rombongan yang berjumlah 20 orang melaporkan penggunaan surat keterangan biasa sebagai surat keterangan pengganti ijasah untuk mendaftar diri ke KPU. "Ijasah Ridwan Suwidi diakui hilang terbakar. Baik ijasah SD hingga SMU. Sementara dari tetua maupun tokoh masyarakat yang ada di waktu itu, mengatakan tidak ada kebakaran. Bahkan sekolah yang diakui Ridwan sebagai tempatnya menuntut ilmu tahun 1950 an tidak pernah ada sampai sekarang," kata Subono.
Mengenai penggunaan surat keterangan tersebut, lanjut Andi Samudra pendiri LSM JPI sudah pernah dilaporkan ke Polres Paser. Namun tidak ada tanggapan sama sekali. Sehingga hari ini mereka melaporkan kembali sekaligus membawa berbagai bukti surat maupun saksi untuk memperkuat laporan.(*)
sungguh sangat di sayangkan, ijazah aja palsu, gmana yang lainnya...
mungkin jabatan hanya untuk menumpuk harta kekayaan, coba liat rumah pribadiý yang ada d tapis sangat mencolok di bandingkan dengan rumah warga pasir, sungguh ironis...
tolong d usut tuntas...
Posted by: Pemerhati Bangsa | Rabu, 7 April 2010 | 08:13 WITA
Kita beri dukungan kepada JPI, mari kita bergerak bersama untuk mengungkap kebenaran, demi 150 ribu lebih penduduk kabupaten pasir Kaltim, sekali gus sebagai bentuk penghargaan kita kepada dunia pendidikan, bahwa sebuah ijazah tak segampang itu kita dapatkan. Maju terus pantang mundur.