|
|
|
Grogot
Laporkan Ridwan Suwidi, JPI Temui Kapolda Kaltim
Ridwan Suwidi,Bupati Paser terpilih 2010-2015. Artikel Terkait:
Senin, 8 Maret 2010 | 18:40 WITA
BALIKPAPAN, TRIBUNKALTIM.co.id - Menindaklanjuti laporan yang dilakukan siang hari tadi, Jaringan Pemantau Independen (JPI) Kabupaten Paser langsung menghadap ke Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang di ruang kerja Kapolda, sekitar pukul 16.30 sore. Dalam pertemuan tersebut, JPI mengutarakan hasil penghimpunan data juga alat bukti tentang dugaan penggunaan surat keterangan palsu oleh Bupati Paser Ridwan Suwidi untuk mencalonkan diri dalam Pilbub Paser tahun ini. "Kami harap pertemuan dengan Kapolda tadi, kasus penggunaan surat keterangan palsu dan pembuatan surat keterangan pengganti ijasah bisa cepat terungkap," kata Subono, Ketua JPI Paser. Sebelumnya, Ketua JPI, Subono, melaporkan dugaan penggunaan surat keterangan biasa sebagai surat keterangan pengganti ijasah oleh Ridwan Suwidi untuk mendaftar diri ke KPU, ke Reskrim Polda Kaltim, Senin (8/3/2010) pukul 13.30 WITA. "Ijasah Ridwan Suwidi diakui hilang terbakar. Baik ijasah SD hingga SMU. Sementara dari tetua maupun tokoh masyarakat yang ada di waktu itu, tidak ada kebakaran. Bahkan sekolah yang diakui Ridwan sebagai tempatnya menuntut ilmu tahun 1950-an tidak pernah ada sampai sekarang," kata Subono.
komentar
|
advertisement
|