Distamben Kutai Timur Tunggu Revisi Rencana Damanka
Selasa, 9 Maret 2010 | 13:24 WITA
* Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
SANGATTA, TRIBUNKALTIM.co.id - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Timur (Kutim) masih menunggu revisi Rencana Reklamasi dan Rencana Penutupan Tambang (RR dan RPT) dari PT Damanka Prima Coal. RR dan RPT mereka telah dipresentasikan di Distamben, Senin (8/3) lalu, namun masih mendapatkan beberapa catatan perbaikan.
Demikian disampaikan Sekretaris Distamben Kutim, Subiyanto, Selasa (9/3/2010). "Setelah revisi RR dan RPT, maka dari Distamben sudah clear bagi Damanka untuk melanjutkan aktifitas tambang," katanya. Kini Damanka masih harus memproses izin penggunaan jalan negara dari Dinas Perhubungan Kutim dan Kaltim.
Aktivitas tambang Damanka dihentikan sementara oleh Pemkab Kutim (1/2) lalu, karena belum memiliki kelengkapan dokumen di Distamben dan Dishub. Namun Damanka telah berupaya melengkapi kekurangan tersebut. (*)