Balikpapan
Dispenda Balikpapan Segera Naikkan Pajak Reklame
IST
Ilustrasi
Selasa, 9 Maret 2010 | 13:44 WITA

* Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Feri Mei Effendi

BALIKPAPAN, TRIBUNKALTIM.co.id 
- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan akan menaikkan tarif pajak reklame tahun ini. Kenaikan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

Namun belum disebutkan kapan kenaikan pajak diberlakukan. "Yang pasti secepatnya akan kami naikkan tarif. Ini untuk meningkatkan PAD," kata Kepala Dispenda Kota Balikpapan, Oemy Facessly di sela-sela hearing (dengar pendapat) Dispenda dengan anggota dewan Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Selasa (9/03/2010).

Dispenda menargetkan pajak reklame tahun 2010 sebesar Rp 3 miliar. Sementara pendapatan hingga Februari ini sekitar Rp 664 juta.(*)

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 Kompas Gramedia. All rights reserved