* Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Feri Mei Effendi
BALIKPAPAN, TRIBUNKALTIM.co.id - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan akan menaikkan tarif pajak reklame tahun ini. Kenaikan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Namun belum disebutkan kapan kenaikan pajak diberlakukan. "Yang pasti secepatnya akan kami naikkan tarif. Ini untuk meningkatkan PAD," kata Kepala Dispenda Kota Balikpapan, Oemy Facessly di sela-sela hearing (dengar pendapat) Dispenda dengan anggota dewan Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Selasa (9/03/2010).
Dispenda menargetkan pajak reklame tahun 2010 sebesar Rp 3 miliar. Sementara pendapatan hingga Februari ini sekitar Rp 664 juta.(*)