/ Home / Tarakan /
Tarakan
Kakek 70 Tahun Jadi Kurir Sabu

Kamis, 11 Maret 2010 | 22:11 WITA

TARAKAN – Gara-gara terhimpit masalah perekonomian, seorang kakek berumur 70 tahun, Hendra Surip nekat menjadi kurir sabu-sabu asal Malaysia. Warga Kampung Empat Tarakan ini, akhirnya berhasil diringkus polisi, Rabu (10/3) di depan lapangan Tenis Indoor.

Di dalam tas ransel yang dibawa sang kakek ditemukan sebanyak 53,42 gram sabu-sabu asal Malaysia yang dibungkus koran dan kantong plastik hitam, uang tunai Rp 710.000 sisa hasil uang kurir,  dan satu unit handphone.

Hendra mengaku terpaksa menjadi orang suruhan karena terjepit masalah ekonomi."Saya tahu menjadi orang suruhan seperti ini salah. Tapi saya melakukan ini karena tidak punya uang, untuk makan saja susah, apalagi beli rokok," ucapnya, Kamis (11/3) di ruang penyelidikan.

Pria yang memiliki dua orang anak ini mengungkapkan, menjadi seorang kurir baru dilakoninya tiga bulan lalu, tepatnya Januari 2010. Tawaran menjadi kurir bermula dari pertemuannya dengan seorang teman lama, yang kemudian teman lamanya mengenalkan dirinya dengan orang lain.

Dari pertemuan pertemanan ini, akhirnya ia ditawarkan menjadi kurir sabu-sabu dengan upah Rp 3 juta untuk sekali mengantar sabu-sabu. Upah yang begitu besar ini pun membuatnya tergiur dan akhirnya pria yang dua kali menikah ini mau melakukannya.

Setelah setuju, pria beruban ini mulai aksinya dengan berbekal tas ransel, uang dan handphone. Hendra pun berangkat dengan menumpang speedboat menuju Nunukan, setelah itu dari Nunukan menuju Tawau untuk mengambil sabu-sabu asal Malaysia tersebut.

Untuk mengambil sabu-sabu di Tawau, Hendra tidak kesulitan, maklum pria berkacamata ini telah mengenal betul keadaan Kota Tawau karena dulunya ia pernah cukup lama tinggal di Tawau. Dari sini ia mengambil sabu-sabu tersebut tanpa mengenal orang tersebut.

Selesai mengambil sabu-sabu, Hendra kembali balik ke Tarakan, dengan menggunakan speedboat. Dalam melakukan aksinya ini, Hendra menggunakan handphone dengan dikendalikan oleh seorang narapidana yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tarakan. Aksi pertama dilakukanya pun berhasil.

Namun aksi kedua kalinya polisi berhasil mengagalkannya. Rabu (10/3) kemarin, saat Hendra tiba di Pelabuhan Tengkayu dengan menggunakan speeboat, polisi telah membuntutinya. Dari pelabuhan Tengkayu, Hendra langsung naik ojek untuk menuju tempat transaksi yang biasanya dilakukan di depan SDN 006 Kampung Empat. Tapi belum berhasil melakukan transaksi, aksinya langsung diringkus polisi yang telah dari tadi mengamatinya.(jnh)   

Terancam 5 Tahun Penjara

KASAT Narkoba Polres Tarakan, AKP Agus Supraptomo mengatakan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya telah melakukan pemantauan. "Dari pantauan kita, ternyata kakek ini menjadi kurir, untuk itu kami buntuti dan akhirnya di depan lapangan Tennis Indoor kami langsung melakukan penangkapan," katanya.

Sang kakek yang menjadi tersangka ini akan dijerat KUHP pasal 112 ayat 2 tentang menyimpan, menguasai narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mendekam di tahanan Polres Tarakan.

Mengetahui ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara, sang kakek mengaku sedih. Untuk itu ia tidak akan mengulangi perbuatannya,. "Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Sebab saya sedih dengan apa yang saya lakukan, anak bungsu saya terpaksa saya tinggalin, padahal selama ini saya cuman hidup berdua dengan anak bungsu saya," ucapnya tertunduk lemas.(jnh)

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 Kompas Gramedia. All rights reserved